adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
Para pecundang lomba kontes MP3Gratiss.com
12 tahun yang lalu
Berisi definisi istilah perpajakan di Indonesia.
adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
0 komentar:
Posting Komentar