Minggu, 30 November 2008

Surat Pemberitahuan

. Minggu, 30 November 2008

adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

0 komentar:

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com