Minggu, 30 November 2008

Wajib Pajak

. Minggu, 30 November 2008

adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayaran pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai  hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

0 komentar:

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com