Minggu, 30 November 2008

Putusan Peninjauan Kembali

. Minggu, 30 November 2008

adalah putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak.

0 komentar:

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com