adalah putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak.
Para pecundang lomba kontes MP3Gratiss.com
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar